Definisi
Adalah tim yang bertanggung jawab pada sistem keselamatan pasien yang memuat asuhan pasien lebih aman , meliputi :assestmen risiko,identifikasi dan pengelolaan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanutnya, serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko dan mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil
Referensi
- Permenkes No. 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan pasien
- Pedoman Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko
- SK Kepala Puskesmas Godean I tentang Tim Keselamatan Pasien
SRUKTUR ORGANISASI TIM KESELAMATAN PASIEN

Ruang Lingkup
Tujuh Standar Keselamatan pasien
- Hak pasien
- Mendidik pasien dan keluarga
- Keselamatan pasien dan berkesinambungan pelayanan
- Penggunaan metode metode peningkatan kinerja untuk melakukan evaluasi dan program peningkatan keselamatan pasien
- Peran kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan pasien
- Mendidik staf tentang keselamatan pasien
- Komunikasi merupakan kunci bagi staf untuk mencapai keselamatan pasien
Enam Sasaran Keselamatan Pasien
- Mengidentifikasi pasien dengan benar
- Meningkatkan komunikasi yang efektif
- Meningkatkan keamanan obat obatan yang harus diwaspadai
- Memastikan lokasi pembedahan yang benar ,prosedur yang benar , pembedahan pada pasien yang benar
- Mengurangi risiko infeksi akibat perawatan kesehatan
- Mengurangi risiko cedera pasien akibat terjatuh
Tujuh langkah menuju keselamatan pasien
- Membangun kesadaran akan nilai Keselamatan Pasien
- Memimpin dan mendukung staf
- Mengintegrasikan aktifitas pengelolaan risiko
- Mengembangkan sistem pelaporan
- Melibatkan dan berkomunikasi dengan pasien
- Belajar dan berbagi pengalaman tentang keselamatan pasien
- Menerapkan solusi solusiuntuk mencegah cedera